Prodi DIII Keperawatan Waingapu

Senin, 18 Apr 2022 13:42:30    ADMINISTRATOR
.

Program Studi Keperawatan Waingapu adalah salah satu program studi pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang yang berada di luar kampus utama (berada di pulau Sumba Kabupaten Sumba Timur). Mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan Pendidikan Diploma III Keperawatan.Program Studi Keperawatan Waingapu telah diakreditasi oleh  Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes), sesuai dengan surat No.: 0259/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015, dengan peringkat Terakreditasi B (311).  Akreditasi tersebut berlaku hingga Desember Tahun 2020. Untuk proses pengagjuan akreditasi dan berdasarkan hasil assessment Prodi DIII Keperawtan Waingapu mengalami peningkatan 346 dengan strata B.

Program Unggulan - Prodi Keperawatan Waingapu

Penanggulangan penyakit tropic. Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu propinsi di Indonesia bagian Timur dengan masalah penyakit tropic cukup tinggi seperti penyakit malaria, DHF, TBC, filariasis, frambusia, kusta. Untuk mencapai kompetensi tersebut pembelajaran di Program Studi Keperawatan Waingapu berbasis praktikum di Laboratorium dan Klinik sebanyak 60% dan pembelajaran di kelas sebanyak 40%

Data Mahasiswa pada Program Studi

Tahun Akademik

Daya Tampung

Jumlah Calon Mahasiswa Reguler

Jumlah Mahasiswa Baru

Jumlah Total Mahasiswa

Ikut Seleksi

Lulus Seleksi

Reguler(1) bukan Transfer

Transfer

Mahasiswa Asing(3)

Reguler bukan Transfer

Transfer(2)

Mahasiswa Asing(3)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(9)

(10)

TS-4

150

661

150

150

0

0

454

0

0

TS-3

144

679

144

144

0

0

485

0

0

TS-2

150

683

150

150

0

0

445

0

0

TS-1

150

715

151

151

0

0

448

0

0

TS

100

736

100

100

0

0

414

0

0

Jumlah

694

3.474

691

691

0

0

2.246

0

0

Catatan:

TS:Tahun akademik penuh terakhir saat pengisian borang

(1)  Mahasiswa program reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (baik kelas pagi, siang, sore, malam dan di seluruh kampus).

(2)   Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang masuk ke program studi dengan mentransfer mata kuliah yang telah diperolehnya dari program studi lain, baik dari dalam PT maupun luar PT.

(3)   Mahasiswa asing adalah mahasiswa non-warga negara Indonesia yang mengikuti program pendidikan pada program studi.

SHARE