Kamis-Jumat 05-06 Februari 2026, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang yang di prakarsai oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu Dr Bringiwatty Batbual, M.Sc Bersama Tim Penjaminan Mutu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 4.1) sekaligus Penyelarasan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan dan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) D III Keperawatan dari LAM PT Kes yang bertempat di Aula Jurusan Kebidanan dan Aula Cendana Wangi Poltekkes Kemenkes Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan Institusi serta Program Studi dalam menghadapi Re-akreditasi sesuai dengan kebijakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 4.1) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) meliputi 4 Kriteria Penilaian yaitu Budaya Mutu, Relevansi Tri Dharma PT, Akuntabilitas dan Diferensiasi Misi. Sosialisasi dan Pendampingan dilakukan guna penyamaan persepsi tentang substansi setiap kriteria dan fokus pada diferensiasi misi Poltekkes Kemenkes Kupang yaitu Pendidikan termasuk kurikulum berbasis Objective Based Education (OBE) yang juga berkaitan dengan instrumen akreditasi kualitatif 8 Kriteria LAM PT Kes.
Peserta kegiatan terdiri dari para Pimpinan di Tingkat Direktorat, Para Pimpinan dan Pengelola di Tingkat Jurusan/Program Studi, Dosen, serta Tenaga Kependidikan Peserta mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat dan relevan dengan persiapan menghadapi akreditasi Prodi dan Institusi.
Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang dalam hal ini diwakili oleh Wadir I Poltekkes Kemenkes Kupang Maria Hilaria, S.Si,S.Farm,Apt,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. “Akreditasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sarana evaluasi diri untuk mendorong peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan Budaya Mutu pada kegiatan akadmeik dan non akademik. Kegiatan pendampingan ini juga menjadi wadah diskusi dan sharing pengalaman sehingga diharapkan dapat menghasilkan dokumen akreditasi yang berkualitas, komprehensif, dan sesuai dengan standar penilaian yang berlaku.