
Kupang, 30 September 2025 – Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang melaksanakan kegiatan Pembukaan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Ruang Teater Lt 3. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan para pegawai PPPK untuk dapat segera beradaptasi, memahami tugas dan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik di bidang pendidikan kesehatan. Hadir pada pembukaan tersebut antara lain para Wadir, kepala SPI, Ketua Jurusan/Kaprodi, Kasubag, Kepala Pusat, Kepala Unit serta Pegawai Direktorat Poltekkes Kemenkes Kupang.
Dalam arahannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Irfan, SKM,M.Kes, menyampaikan bahwa keberadaan pegawai PPPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan. Disampaikan oleh Direktur bahwa :
“Saudara-saudara yang baru bergabung sebagai pegawai PPPK merupakan bagian dari keluarga besar Poltekkes Kemenkes Kupang. Saya berharap agar selalu bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, serta melayani dengan sepenuh hati sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ke depan, kita harus bersama-sama mewujudkan Poltekkes yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” ujar Direktur dalam sambutannya.
Pembekalan ini diikuti oleh 26 (dua puluh enam) Pegawai PPPK yang baru bergabung, dengan rangkaian materi yang meliputi pengenalan 7 (tujuh) Pilar Transformasi Kesehatan, Perilaku Beraklak, Hukuman Disiplin, Internalisasi Jabatan, Penggunaan Srikandi, Kiat-kiat menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis, Perilaku Anti Korupsi dan Narkoba, Penyusunan Project Peningkatan Kinerja Layanan yang mendukung peningkatan capaian IKU Poltekkes Kemenkes Kupang, yang nanti akan disampaikan oleh Narasumber yang ada di Poltekkes Kemenkes Kupang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat segera menyesuaikan diri, memahami budaya kerja, serta berkontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tenaga kesehatan di Nusa Tenggara Timur.