Prodi PJJ DIII Keperawatan

Senin, 18 Apr 2022 23:00:00    ADMINISTRATOR
.

Dasar Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh

  1. UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
  2. SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PJJ)
  3. PP No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perbaikan atas PP 17/2010)
  4. Permendikbud No. 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Pendidikan Tinggi .
  5. Mandat Penugasan Penyelenggaraan PJJ dari Dirjen Dikti Kemendikbud kepada Poltekkes Kemenkes Kupang menurut Surat No. 457/E.E2/DK/2014 tanggal 26 Mei 2014.
  6. Ijin Penyelenggaraan  DIII Keperawatan berdasarkan SK Menristekdikti No. 238/M/KPT/2017 tanggal 31 Juli 2017

SHARE