Senin, 18 Apr 2022 23:00:00 ADMINISTRATOR
.
Dasar Penyelenggaran Pendidikan Jarak Jauh
- UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
- SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PJJ)
- PP No. 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perbaikan atas PP 17/2010)
- Permendikbud No. 24 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Pendidikan Tinggi .
- Mandat Penugasan Penyelenggaraan PJJ dari Dirjen Dikti Kemendikbud kepada Poltekkes Kemenkes Kupang menurut Surat No. 457/E.E2/DK/2014 tanggal 26 Mei 2014.
- Ijin Penyelenggaraan DIII Keperawatan berdasarkan SK Menristekdikti No. 238/M/KPT/2017 tanggal 31 Juli 2017