Program Studi DIII Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Kupang merupakan salah satu program studi dari Poltekkes Kemenkes Kupang yang didirikan melalui SK alih bina Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 355/E/O/2012. Jurusan Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Kupang adalah lembaga pendidikan tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan mahasiswa menjadi tenaga ahli madya kesehatan gigi yang berjiwa nasional, dapat diandalkan secara profesional disertai sikap etis guna mengembangkan dan melaksanakan pembangunan kesehatan khususnya kesehatan gigi dan mulut.
Sebagai cikal bakal adanya Prodi DIII Kesehatan Gigi Poltekkes Kemenkes Kupang, tahun 1985 telah didirikan Sekolah Pengatur Rawat Gigi Kupang (SPRG) berdasarkan SK.Menkes RI Nomor 1778/ Kep/ Diknakes/ VIII/ 1985. Kemudian pada tahun 2000 SPRG berubah status menjadi Akademi Kesehatan Gigi berdasarkan SK.Kapusdiknakes Depkes RI No.HK.00.06.11.1.1997. Pada tanggal 21 Desember 2004 dilakukan serah terima dari Akademi Kesehatan Gigi menjadi Program Studi Kesehatan Gigi Poltekkes Kupang berdasarkan SK Menkes No.HK.00.06.1.4.2.02225. Kemudian berdasarkan peraturan Permenkes nomor 890/MENKES/PERVII/2007, Program studi Kesehatan Gigi berubah nama menjadi Jurusan Kesehatan Gigi. Terakhir dengan adanya alih bina penyelenggaraan Program Studi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jurusan Kesehatan Gigi berubah nama menjadi Jurusan Kesehatan Gigi berdasar SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 355/E/O/2012. Yang terbaru pada tahun 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 tentang nama program studi pada perguruan tinggi maka Jurusan Kesehatan Gigi berubah nama menjadi Jurusan Kesehatan Gigi (Dental Hygiene).
Prodi DIII Kesehatan Gigi adalah salah satu jurusan pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang yang mempunyai tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pendidikan Keperawtan Gigi setingkat Diploma III dan bertanggung jawab terhadap Poltekkes Kemenkes Kupang. Jurusan Kesehatan Gigi berdiri sesuai Surat Keputusan Permenkes HK.00.06.1.4.2.02225 tanggal 01 Juli 2014. Jurusan Kesehatan Gigi saat ini terakreditasi dengan Strata B.
Program Unggulan Prodi DIII Kesehatan Gigi
Program Unggulan DIII Kesehatan Gigi adalah :
Promotif dan prevntif kesehatan gigi dan mulut sesuai visi dan misi prodi Kesehatan Gigi yaitu Lulusan yang mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaan /enterpreneurship dalam pelayanan Kesehatan gigi yang menjadi tanggungjawabnya serta lulusan mempunyai kemampuan menghasilkan media promosi kesehatan gigi.