Peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi dilakukan oleh Poltekkes Kemenkes Kupang secara terencana dan sistematis melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal dengan model PPEPP, yakni Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar. Pada tahap Penetapan, dilakukan penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal. Tahap pelaksanaan, dilakukan implementasi penjaminan mutu berdasarkan standar yang telah ditetapkan tersebut. Tahap Evaluasi dilakukan pemeriksaan berupa monitoring dan audit mutu maupun audit mutu internal. Pada tahap pengendalian dilakukan koreksi/perbaikan terhadap proses yang belum sesuai ataupun tidak sesuai dengan standar sehingga jalannya proses menjadi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pada tahap peningkatan dilakukan peningkatan mutu standar, hal ini dilakukan berdasarkan hasil pengukuran standar yang menunjukkan ketercapaian/ pemenuhan standar.
Tindak lanjut hasil monev kepuasan mitra kerjasama dalam dan luar negeri menunjukkan data yang berasal dari Hasil monev kepuasan kerjasama Poltekkes Kemenkes Kupang yang berlangsung pada bulan April tahun 2024 melakukan survey kepada kalangan mitra kerjasama dalam negeri dan luar negeri dengan mengumpulkan informasi tanggapan mereka melalui link google form yang dikirim pada alamat berikut : https://forms.gle/RoedijfRGSh7iWVs9
Untuk Laporan Lengkap Dokumen RTL-Monev Kerja Sama silakan Unduh Disini