Budaya mutu adalah tujuan akhir yang diupayakan dalam sistem penjaminan mutu. Dengan Terwujudnya budaya mutu maka penyelenggaraan pendidikan semakin berkualitas. Untuk menerapkan suatu sistem penjaminan mutu yang baik maka perlu diterapkan arah kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMI) Poltekkes Kemenkes Kupang sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar pendidikan tinggi dan standar pendidikan yang ditetapkan oleh Poltekkes Kemenkes Kupang sendiri.
Kebijakan, manual, standar, dan perangkat SPMI lainnya yang diperlukan untuk melakukan penjaminan mutu harus dikembangkan secara berkesinambungan. Dokumen SPMI diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan khususnya tridharma perguruan tinggi dalam lingkup Poltekkes Kemenkes Kupang
Manual standaryang berisi tentang prosedur atau mekanisme penetapan standar mutu merupakan dasar rasional dalam merumuskan suatu standar mutu. Diharapkan dengan adanya Manual Standar SPMI ini dapat memeberikan arah sekaligus membantu dalam merumuskan dan mengimplementasikan standar mutu secara berkelanjutan hingga terwujudnya budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan di Poltekkes Kemenkes Kupang.