Selasa, 08 Juli 2025 – Bertempat di Aula Cendana Wangi Lt. 2 Poltekkes Kemenkes Kupang diadakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan melibatkan Stekholder seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Organisasi Profesi (OP) Lurah Liliba, Media Masa, perwakilan orangtua Mahasiswa dari masing-masing Program Studi, Ketua IKA dan pengurus BEM Poltekkes Kemenkes Kupang. Hadir pada kesempatan itu juga Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Para Wadir, Kepala SPI, Kasubag, Para Kepala Pusat, Kepala Unit, Dosen dan Tendik di Lingkup Poltekkes Kemenkes Kupang.
Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Irfan, SKM., M.Kes, dalam sambutannya menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas Layanan Publik, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025, pada Selasa (8/7/25). Dalam arahannya, Irfan secara terbuka menyampaikan urgensi kegiatan ini sebagai follow-up review terhadap layanan yang telah diterapkan, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola Pelayanan Publik berbasis transparansi dan kolaborasi.
Forum yang berlangsung di Aula Cendana Wangi Lt.2, Kampus Poltekkes Kupang ini, menjadi ruang strategis bagi institusi untuk mendengar suara masyarakat, menyerap masukan dari stakeholder, dan membangun standar pelayanan yang lebih inklusif, digital, dan humanis.
Lebih lanjut Direktur menyampaikan “Kami undang Bapak-Ibu karena kami meyakini bahwa Bapak-Ibu memiliki pengalaman dan pemahaman yang sangat berharga dalam melihat kondisi pelayanan publik. Masukan dari forum ini sangat diharapkan agar kami dapat menyusun standar layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan,” tegasnya.Ia menjelaskan bahwa saat ini Poltekkes Kupang telah menetapkan 24 jenis Layanan Publik, antara lain (1) Lyanan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (2). Layanan Pengajuan Registrasi Mahasiswa Baru (3) PKKMB (4) Layanan KTM (5) Layanan Asrama (6) Layanan Keanggotaan Perpustakaan (7) Layanan KRS (8) Layanan Beasiswa (9) Layanan Konseling Mahasiswa (10) Layanan Pengajuan Cuti Kuliah (11) Layanan Pengaktifan Kembali (12) Layanan Kaji Etik Penelitian (13) Layanan Prosedur Kompetensi (14) Layanan Yudisium (15) Layanan Wisuda (16) Layanan Surat Keterangan Lulus (17) Layanan Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijasah (18) Layanan Pengajuan Transkrip Akademik Pengganti (19) Layanan Penerima Tamu (20) Layanan Pengaduan Masyarakat (21) Layanan Laboratorium Penguji (22) Layanan Permohonan Hak Cipta (23) Layanan Kerjasama) (24) Layanan Alumni.
Ditambahkan oleh Direktur bahwa ada beberapa layanan bahkan telah dialihkan ke sistem digital berbasis online, seperti layanan keaktifan mahasiswa dan penilaian akademik.“Misalnya, mahasiswa yang ingin mendapatkan surat keterangan aktif kuliah, dulunya harus ke direktorat, kini bisa langsung akses secara online. Ini bentuk transformasi nyata. Tapi, apakah ini cukup? Nah, disinilah pentingnya forum ini — kami ingin dengar apakah layanan-layanan ini sudah memadai atau masih perlu dikembangkan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Direktur juga menyinggung pentingnya keterlibatan mahasiswa, asesor, dan mitra eksternal dalam memberikan evaluasi nyata atas efektivitas layanan.Bahkan, beliau meminta peserta forum untuk turut merumuskan layanan ungg ulan baru yang belum ada, namun sangat dibutuhkan masyarakat. “Kami sangat terbuka terhadap kritik. Justru, forum ini adalah tempat terbaik bagi kami untuk belajar, menerima saran, dan bersama-sama membangun komitmen untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
“Kami percaya bahwa pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga hasil dari kerja sama semua stakeholder. Forum ini adalah bentuk konkret dari kolaborasi itu,” tambah Irfan.
Seusai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Standar Pelayanan Publik di Poltekkes Kemenkes Kupang, yang dibawakan oleh, Ishak Djari,SE,MM, hingga sesi diskusi.
Forum Konsultasi Publik (FKP tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan, yang mencakup komitmen bersama untuk mengimplementasikan standar pelayanan yang telah disepakati dan di wakili oleh masing-masing Stekholder yang ada.
Kami harapkan agar Forum Konsultasi Publik (FKP) Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun 2025 ini dapat menghasilkan rekomendasi penting dan konstruktif, yang nantinya akan dirumuskan dalam komitmen layanan bersama, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima di sektor pendidikan kesehatan